PEDOMAN
PEMANTAUAN GARAM BERYODIUM
DI RUMAH TANGGA
A. Latar Belakang
Masalah kekurangan yodium sudah sejak lama dikenal di Indonesia. Yodium merupakan zat gizi mikro penting untuk pertumbuhan fisik dan perkembangan mental. Masalah GAKY merupakan masalah yang serius mengingat dampaknya secara langsung atau tidak langsung mempengaruhi kelangsungan hidup dan kualitas sumber daya manusia yang mencakup 3 aspek, yaitu aspek perkembangan kecerdasan, aspek perkembangan sosial dan aspek perkembangan ekonomi.
Hasil Riskesdas tahun 2007, secara keseluruhan (perkotaan dan pedesaan) rumah tangga yang mengonsumsi garam mengandung cukup yodium mencapai 62,3%, yang mengonsumsi garam kurang mengandung yodium sebesar 23,7% dan yang tidak mengandung yodium sebesar 14,0%. Berkaitan dengan itu Direktur Jenderal Bina Kesehatan Masyarakat, mengeluarkan Surat Edaran Nomor : JM.03.03/BV/2195/09 tertanggal 3 Juli 2009, mengenai Percepatan Penanggulangan Gangguan Akibat Kurang Yodium yang antara lain menginstruksikan kepada seluruh Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota agar meningkatkan kerjasama dengan instansi terkait dalam peningkatan garam beryodium dan menghentikan suplementasi kapsul minyak yodium pada sasaran (WUS, ibu hamil, ibu menyusui dan anak SD/MI). Hal ini diperkuat dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 63 tahun 2010 tentang Pedoman Penanggulangan Gangguan Akibat Kekurangan Yodium di Daerah.
Pemerintah melalui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2010-2014 telah menetapkan 4 sasaran pembangunan kesehatan yaitu meningkatkan umur harapan hidup dari 70,7 ( Proyeksi BPS, 2008) menjadi 72, menurunkan angka kematian bayi dari 34 ( SDKI, 2007) menjadi 24 per 1000 kelahiran hidup, menurunkan angka kematian ibu dari 228 ( SDKI, 2007) menjadi 118 per 100 ribu kelahiran hidup dan menurunkan gizi kurang (termasuk gizi buruk ) dari 18,4% (Riskesdas, 2007 ) menjadi kurang dari 15% dan menurunkan balita pendek dari 36,8% ( Riskesdas, 2007) menjadi kurang dari 32%.
Untuk mencapai sasaran RPJMN 2010 – 2014 Bidang Kesehatan, Kementerian Kesehatan telah menetapkan RENSTRA Kementerian Kesehatan 2010-2014, yang memuat indikator keluaran yang harus dicapai. Salah satu dari 8 indikator keluaran di bidang Perbaikan Gizi yang harus dicapai pada tahun 2014 yaitu 90 % rumah tangga mengonsumsi garam beryodium dengan kadungan yodium cukup. Oleh karena itu program penanggulangan GAKY difokuskan pada peningkatkan konsumsi garam beryodium.
Untuk meningkatkan konsumsi garam beryodium tersebut perlu disusun Pedomam Pemantauan Garam Beryodium di Rumah Tangga sebagai acuan para pengelola program di pusat maupun daerah. Pedoman ini ini digunakan untuk menilai keberhasilan program, perencanaan dan menetapkan kebijakan dalam rangka penanggulangan GAKY melalui konsumsi garam beryodium dengan kadungan yodium cukup .
B. Tujuan
Tujuan Umum :
Tersedianya informasi secara terus menerus setiap tahun tentang konsumsi garam beryodium rumah tangga di tingkat Kabupaten/Kota
Tujuan Khusus :
1. Mendapatkan data rumah tangga yang mengonsumsi garam dengan kandungan yodium cukup (>=30 ppm), kurang ( < 30 ppm) dan tidak mengandung yodium.
2. Diperolehnya informasi tentang :
a. Jenis garam yang digunakan di rumah tangga.
b. Merk garam yang digunakan di rumah tangg
c. Konsumsi garam beryodium pada ibu hamil
d. Cara penyimpanan garam beryodium
e. Lokasi penyimpanan
f. Tempat membeli
C. Manfaat
1. Tersedianya informasi rumah tangga yang mengonsumsi garam beryodium 6(enam) bulan untuk keperluan dan evaluasi.
2. Terpantaunya konsumsi garam beryodium secara berkala setiap enam bulan di tingkat rumah tangga berguna untuk peningkatan program penanggulangan GAKY termasuk perencanaan, dan penetapan kebijakan.
3. Tersedia dan tersebar luasnya informasi persentase rumah tangga yang mengonsumsi garam beryodium kepada penentu kebijakan dan pengambil keputusan, lintas program, lintas sektor, lembaga donor, lembaga penelitian, institusi pendidikan, LSM dan media massa.
4. Menindaklanjuti masalah konsumsi garam beryodium di tingkat rumah tangga di berbagai tingkatan administrasi pemerintahan.
D. Dasar Hukum
1. Undang-undang Nomor 7 Tahun 1996 tentang Pangan
2. Undang-Undang No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
3. Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
4. Peraturan Pemerintah Nomor 69 tahun 1999 tentang Label dan Iklan Pangan
5. Peraturan Pemerintah No. 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintah Antara Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota.
6. Peraturan Presiden No. 5 Tahun 2010 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2010-2014
7. Keputusan Presiden Nomor 69 tahun 1994 tentang Pengadaan Garam Beryodium
8. Peraturan Presiden No. 29 Tahun 2010 tentang Rencana Kerja Pemerintah
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 63 tahun 2010 tentang Pedoman Penanggulangan Gangguan Akibat Kekurangan Yodium di Daerah
PELAKSANAAN
Pelaksanaan Pemantauan Garam Beryodium di Rumah Tangga meliputi beberapa tahapan sebagai berikut :
2.1 Pemilihan Klaster
Pemilihan klaster dilakukan oleh Pengelola Program Gizi kabupaten/kota, dengan langkah sebagai berikut:
1. Buat daftar seluruh desa yang ada di kabupaten/kota sesuai dengan daftar yang ada di kabupaten/kota.
2. Beri nomor urut untuk desa yang sudah didaftar secara kumulatif. Contoh: Misalnya Kecamatan A ada 10 desa, maka beri nomor urut desa 1-10. Kecamatan B ada 15 desa beri nomor urut 11-25 dan seterusnya.
3. Hitung interval dengan cara membagi jumlah seluruh desa dengan 30 klaster.
Contoh: Di Kabupaten A ada 400 desa, jumlah klaster (desa) yang diperlukan untuk sampel adalah 30. Maka, intervalnya adalah 400:30 = 13,3. Angka ini digunakan untuk memilih desa sampel dengan cara meloncat sebanyak 13,3 desa.
4. Tentukan desa sebagai titik awal untuk memilih sampel desa secara acak dan sistematis, dilakukan dengan cara:
a. Buatlah gulungan kertas yang diberi nomor sesuai dengan jumlah interval. Dalam hal ini dari nomor 1 sampai nomor 13
b. Masukkan ke dalam wadah, kemudian dikocok sampai keluar 1 gulungan kertas (seperti pada undian)
c. Nomor yang keluar adalah sebagai nomor desa awal dilanjutkan dengan memilih desa-desa berikutnya. Contoh: Keluar nomor 7, berarti desa nomor urut 7 menjadi desa pertama dalam sampel klaster
d. Pilih desa berikutnya dengan cara menambahkan nomor awal (7) dengan 13,3 (interval) seperti berikut:
· Desa kedua adalah : desa nomor 7+13,3 = 20,3 dibulatkan menjadi desa nomor urut 20
· Desa ketiga adalah : desa 20,3+13,3 = 33,6 dibulatkan menjadi 34
· Desa keempat adalah: desa 33,6+13,3 = 46,9 dibulatkan menjadi 47
· Desa kelima adalah: desa 46,9+13,3 = 60,2 dibulatkan menjadi 60
· Dan seterusnya sehingga didapat 30 desa yang diperlukan menjadi sampel klaster
Catatan: cara pembulatan bila angka desimal 0,5 atau lebih dibulatkan keatas, bila kurang dari 0,5 dibulatkan ke bawah.
5. Informasikan hasil penentuan klaster kepada TPG Puskesmas yang desanya terpilih sebagai klaster. Contoh pemilihan desa sebagai klaster terpilih seperti pada Tabel 1.
Tabel 1. Contoh Pemilihan Sampel Desa (Klaster)
Kecamatan | Nama Desa | No. Urut Desa (Klaster) | Langkah ke | Desa (Klaster) Terpilih |
1. Sindang Sari | ||||
| Sindang Barang | 1 | | |
| Sindang Laya | 2 | | |
| Sindang Laut | 3 | | |
| Sindang Reret | 4 | | |
| Sindang Sari | 5 | | |
| Sindang Maju | 6 | 30 | Sindang Maju |
| Sindang Rame | 7 | 1 | Sindang Rame |
| Sindang Haur | 8 | | |
2. Kuala | | | | |
| Kuala Hati | 9 | | |
| Kuala Sari | 10 | | |
| Kuala Barito | 11 | | |
| Kuala Hulu | 12 | | |
| Kuala Tani | 13 | | |
| Kuala Hilir | 14 | | |
| | | | |
30. | ||||
| Kriuk Sari | 340 | 25 | Kriuk Sari |
| Kriuk Wati | 341 | | |
| Kriuk Krupuk | 342 | | |
| Kriuk Djoko | 343 | | |
| Kriuk Titin | 344 | | |
| Kriuk Abas | 345 | | |
| Kriuk Itje | 346 | | |
| Kriuk Andry | 347 | | |
| Kriuk Basuki | 348 | | |
| | | | |
38. Pawitan | | | | |
| Pawitan Kulon | 393 | 29 | Pawitan Kulon |
| Pawitan Pusat | 394 | | |
| Pawitan Wetan | 395 | | |
| Pawitan Hilir | 396 | | |
| Pawitan Tengah | 397 | | |
| Pawitan Timur | 398 | | |
| Pawitan Kaler | 399 | | |
| Pawitan Legi | 400 | | |
2.2 Pemilihan Titik Pusat Klaster
Pemilihan titik pusat klaster dilakukan oleh TPG Puskesmas, dengan langkah sebagai berikut:
a. Buat daftar titik pusat klaster di masing-masing desa yang terpilih pada butir 2.1 (Pemilihan Klaster) di atas. Titik pusat klaster dapat berupa: kantor RW, kantor kelurahan, balai pengobatan, puskesmas, sekolah, tempat ibadah, dll. Tempat-tempat seperti bandara, pelabuhan, stasiun, pasar, dll jangan dipilih sebagai titik pusat klaster.
b. Beri nomor untuk setiap titik pusat klaster dari 1 sampai dengan nomor sejumlah titik pusat klaster yang teridentifikasi, seperti pada contoh pada Tabel 2.
Tabel 2. Daftar Titik Pusat Klaster
Titik Pusat Klaster | Nomor urut |
Kantor RW 01 | 1 |
Kantor RW 02 | 2 |
Masjid Nurul Huda | 3 |
Pura | 4 |
Balai Pengobatan ”Melati” | 5 |
Puskesmas Melati | 6 |
SDN 01 Pagi | 7 |
SMPN1 | 8 |
Gereja Santa Ursula | 9 |
c. Penentuan titik pusat kluster dilakukan dengan cara :
· Buat gulungan kertas yang diberi nomor 1 sampai sejumlah titik pusat klaster. Misalnya ada 9 titik pusat klaster, maka nomor yang dituliskan pada gulungan kertas adalah nomor 1 sampai 9.
· Masukkan gulungan kertas tersebut ke dalam wadah, kemudian kocok sampai keluar 1 gulungan kertas (seperti pada undian)
· Nomor yang keluar adalah sebagai nomor titik pusat klaster yang terpilih. Contoh: Keluar nomor 5, berarti titik pusat klaster nomor 5 (Balai Pengobatan ”Melati”) menjadi titik pusat untuk penentuan sampel rumah tangga ( Lihat Tabel 3).
Tabel 3. Hasil Penentuan Titik Pusat Klaster
Titik Pusat Klaster | Nomor urut | Keterangan |
Kantor RW 01 | 1 | |
Kantor RW 02 | 2 | |
Masjid Nurul Huda | 3 | |
Pura | 4 | |
Balai Pengobatan ”Melati” | 5 | Titik Pusat Klaster Terpilih |
Puskesmas Melati | 6 | |
SDN 01 Pagi | 7 | |
SMPN1 | 8 | |
Gereja Santa Ursula | 9 | |
2.3 Pemilihan 10 Sampel Rumah Tangga
Pemilihan 10 sampel rumah tangga dilakukan dengan langkah sebagai berikut:
a. Tentukan rumah tangga sebagai sampel pertama, yaitu rumah yang berada di depan titik pusat klaster terpilih.
b. Rumah tangga sampel kedua, dipilih dengan bergerak melingkar searah jarum jam, sampai didapat 10 rumah (Gambar 1).
Gambar.1
Contoh Pengambilan 10 Sampel Rumah Tangga di Desa Sindang Maju
Keterangan:
TP adalah Titik Pusat Klaster terpilih di Desa Sindang Maju, yaitu Balai Pengobatan “”Melati” yaitu nomor urut 5 pada daftar penentuan titik pusat klaster
c. Jika kelompok rumah tangga berjajar mengikuti alur jalan atau sungai, maka pengambilan sampel dimulai dari titik pusat klaster ke kanan sebanyak 5 (lima) rumah dan ke kiri sebanyak 5 (lima) rumah (lihat Gambar 2.).
Gambar 2.
Pengambilan 10 Sampel Rumah Tangga di Desa Kriuk Sari
2.4 Pengumpulan data
Data dikumpulkan dengan cara wawancara, pengamatan dan pengujian garam beryodium.
a. Wawancara
Wawancara dilakukan kepada ibu rumah tangga atau yang mengetahui tentang penggunaan garam sehari-hari di rumah tangga (pembantu rumah tangga, nenek, anak atau bapak, kerabat). Wawancara meliputi identitas lokasi, identitas rumah tangga dan pertanyaan terkait garam (Formulir 1).
b. Pengujian Garam:
· Petugas meminta izin kepada ibu untuk mengambil garam yang biasa digunakan memasak sehari hari.
· Petugas mengambil ½ sendok teh garam setelah garam diaduk secara merata
· Taruh garam di piring kecil (sebaiknya piring berwarna putih/bukan transparan).
· Petugas meneteskan 2 – 3 tetes yodium tes pada garam
· Amati dan catat perubahan warna yang terjadi pada garam seperti pada Tabel 4.
Tabel 4. Perubahan warna garam setelah ditetesi yodium tes
No. | Warna garam | Artinya |
1. | Ungu pekat | Garam mengandung cukup yodium |
2. | Ungu pucat | Garam tidak mengandung cukup yodium |
3. | Putih (tidak berubah) | Garam tidak mengandung yodium |
c. Cara pengisian formulir:
Sebaiknya, sebelum mengisi Formulir 1 untuk pengumpulan data di setiap klaster, dilakukan pemeriksaan terhadap garam terlebih dahulu. Cara pengisian Formuli 1 seperti pada Tabel 5 di bawah ini
Tabel 5. Cara pengisian Formulir 1
No. | | Judul Kolom | Cara Pengisian: |
1 | Kolom 1 | Nomor Urut Rumah Tangga | Diisi secara berurutan sesuai urutan kunjungan dari nomor 1 s.d. 10 di setiap klaster. |
2 | Kolom 2 | Nama Responden | Ditulis nama responden yang diwawancara |
3 | Kolom 3 | Status Responden | Isi hubungan dengan Kepala RT: · Isteri · Pembantu · Nenek · Anak/Bapak · Kerabat |
4 | Kolom 4, 5 dan 6 | Hasil Pemeriksaan Yodium dalam garam | Contreng pada kolom yang sesuai dengan hasil pengamatan test yodium, bila : · Ungu pekat, contreng kolom (4) · Ungu pucat, contreng kolom (5) · Putih, contreng kolom (6) |
5 | Kolom 7, 8 dan 9 | Jenis garam | · Garam bata, contreng kolom (7) · Garam halus, contreng kolom (8) · Garam krosok, contreng kolom (9) |
6 | Kolom 10, 11 dan 12 | Tempat penyimpanan garam | · Botol, adalah tempat dari kaca, melamin atau botol plastik yang tertutup, contreng kolom (10) · Plastik adalah tempat yang terbuka atau hanya bungkusnya, contreng kolom (11) · Lainnya adalah tempat penyimpanan bukan botol atau plastik, contreng kolom (12) |
7 | Kolom 13, 14 dan 15 | Lokasi Penyimpanan | · Atas/para-para, contreng kolom (13) · Di bawah/samping perapian tungku/kompor, contreng kolom (14) · Lainnya, contreng kolom (15) |
8 | Kolom 16 | Merek dagang | Tulis sesuai dengan jawaban responden atau hasil pengamatan. Contoh Merk : Segi Tiga Biru, Kapal layar, Kuda Terbang. Ada merek, tulis merek Tidak ada merek Lupa Jika ada lebih dari 1 merek, tulis yang paling sering digunakan |
9 | Kolom 17, 18, 19 dan 20 | Tempat membeli | Jika jawaban : · Toko, contreng kolom (17) · Warung, contreng kolom (18) · Pasar, contreng (19) · Pedagang keliling, contreng kolom (20) |
10 | Kolom 21, 22 dan 23 Kolom-kolom ini hanya diisi bila ada ibu hamil di dalam rumah tangga. | Rumah tangga ada ibu hamil. | · Contreng kolom 21 jika kolom 4 dicontreng; · Contreng kolom 22 jika kolom 5 dicontreng · Contreng kolom 23 jika kolom 6 dicontreng. |
2.5 Pengolahan Data
Pengolahan data dilakukan oleh kabupaten/kota, provinsi dan pusat.
a. Tingkat Kabupaten/Kota
· Pindahkan angka-angka dari Formulir 1 (pengisian data tingkat desa) yang berada pada baris jumlah (baris terbawah), ke dalam Formulir tingkat kabupaten (Formulir 2), mulai dari klaster nomor 1 sampai dengan klaster nomor 30 sehingga jumlah seluruhnya sebanyak 30 klaster.
· Jumlahkan tiap kolom (kecuali kolom ’merk’), dan isikan pada baris jumlah paling bawah
· Lakukan perhitungan persentase sbb:
a) Rumah tangga yang mengonsumsi garam beryodium cukup dan tidak cukup
b) Rumah tangga yang menggunakan garam bata, krosok dan garam halus.
c) Rumah tangga yang menyimpan garam di botol, plastik dan lainnya
d) Rumah tangga yang menggunakan merek garam beryodium
e) Rumah tangga yang menggunakan merk garam beryodium tertentu caranya sbb:
1. Buat daftar semua merk garam beryodium yang berbeda dari jawaban yang diberikan responden
2. Lakukan tally untuk menghitung jumlah RT yang menggunakan merk garam beryodium
3. Hitung persentase 10 merek garam beryodium yang paling banyak digunakan
f) Rumah tangga yang meletakkan wadah garam di atas atau di bawah para-para
g) Ibu hamil yang mengonsumsi garam yang tidak beryodium
· Hasil penjumlahan dari formulir tingkar desa (Formulir 1) salin ke dalam Formulir 2 (Formulir rekapituilasi 30 klaster di tingkat kabupaten/kota).
· Kirimkan Formulir 2 ke Direktorat Bina Gizi, Ditjen Bina Gizi dan KIA Kemenkes RI dengan tembusan ke Dinas Kesehatan Provinsi.
· Pengiriman dari kabupaten/kota dapat dilakukan melalui faximili , e-mail dengan alamat:
Subdit Bina Kewaspadaan Gizi
Direktorat Bina Gizi Ditjen Bina Gizi dan KIA Kemenkes RI
Jl. HR. Rasuna Said Blok X5 Lt. 7 Blok A Kav. 4-9 , Jakarta Selatan 12950
Faximili : (021) 5210176
Email: info@gizi.net
cc: gizi_mikro@yahoo.co.id
6.1 Interpretasi dan Alternatif Pemecahan Masalah
Bilamana di suatu wilayah beredar garam konsumsi tidak mengandung yodium segera lakukan penanganan oleh Dinas Kesehatan setempat. Penanganan dilakukan dalam bentuk penyuluhan kepada masyarakat dan koordinasi dengan institusi terkait lainnya untuk distribusi garam berydium. Alternatif pemecahan masalah seperti pada Tabel 6
Tabel 6
Alternatif Pemecahan Masalah
| Hasil Pemantauan | Interpretasi | Intervensi |
Wilayah | 10% garam krosok yang beredar tidak beryodium | Siaga | · Penyuluhan/sosialisasi/advokasi |
| | | · Distribusi garam beryodium |
| | | · Pemantauan lebih ketat pada ibu hamil |
| | | · |
| 30% garam yang beredar tidak beryodium | Waspada | · Koordinasi dengan pemangku kepentingan · Pencegahan beredarnya garam tidak beryodium |
| | | · Pemantauan ditingkatkan |
| | | · Dikeluarkan PERDA Garam Beryodium |
Rumah tangga | 10% rumah tangga tidak mengonsumsi garam beryodium | Siaga | · Penyuluhan · Pengawasan peredaran garam beryodium di masyarakat |
| | | |
| 20% rumah tangga tidak mengonsumsi garam beryodium | Waspada | · Penyuluhan · Pengendalian garam beryodium di masyarakat · Distribusi garam beryodium |
Wow tulisannya bagus dan ilmiah sekali. Terim kasih.
BalasHapusGaram mengandung dilema. Garam penting untuk tubuh. Tubuh yang sudah tidak 'kuat' menerima asupan garam harian maka ia perlu untuk mengurangi asupan garam harian tersebut. Sebagian orang gampang menguranginya dan sebagian lagi sangat sulit untuk mengaturnya. Untuk itu, artikel http://goo.gl/B4nnj6 pernah memuat, sebagaimana yang saya baca, kalo ada beberapa trik jitu agar mudah mengurangi asupan garam. Makan makanan yang berbahan segar adalah menjadi satu trik jitu mengurangi asupan garam harian yang bisa dicoba.
BalasHapus